on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Also known as: Perda Kota Bontang 6/2024 · Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2024 · Perda Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang keadaan darurat dan keperluan mendesak yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan. Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.