For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas

Also known as: Peraturan ANRI 4/2019 · Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2019 · Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:19 Juni 2019Publication Date:14 Juni 2019
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Information

TypePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date19 Juni 2019
Publication Date14 Juni 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas bertujuan untuk memberikan acuan bagi Lembaga Kearsipan dalam mengidentifikasi dan mengkategorikan jenis dan tingkat kerusakan arsip kertas serta faktor penyebabnya, dengan tujuan pelindungan dan penyelamatan arsip statis.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Kategori dan Tingkat Kerusakan Arsip Kertas: Menetapkan kategori kerusakan (jilidan, kimia, mekanis, hama, air) dan tingkat kerusakan (ringan, sedang, berat) berdasarkan hilangnya informasi, luasan kerusakan fisik, dan pengaruh terhadap aksesibilitas.
  2. Tahapan Penilaian Kerusakan Arsip Kertas: Meliputi persiapan, penentuan dan pengambilan sampel, penilaian, dan perhitungan. Penilaian dilakukan oleh arsiparis menggunakan formulir yang telah ditetapkan.
  3. Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Kertas: Menetapkan tingkat risiko (tinggi, sedang, rendah) dan tahapan penilaian risiko yang meliputi identifikasi objek, identifikasi risiko, analisis risiko, dan rekomendasi evaluasi risiko. Penilaian risiko dilakukan terhadap bagian dalam dan luar gedung penyimpanan.

Peraturan ini menekankan tanggung jawab pimpinan lembaga kearsipan dalam penilaian kerusakan dan risiko kerusakan arsip kertas.

(-)

(-)