on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MERANGIN
Also known as: Perda Kabupaten Merangin 6/2017 · Perda Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merangin. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab DPRD, menjamin keterwakilan rakyat, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, partisipatif, taat aturan, efektif dan efisien, serta akuntabilitas.