on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa
Also known as: Perda Kabupaten Purbalingga 6/2023 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bertujuan untuk mengembangkan nilai kekeluargaan dan gotong royong, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Latar belakangnya adalah perlunya landasan hukum untuk pengaturan BUM Desa di Kabupaten Purbalingga, dengan mempertimbangkan potensi ekonomi desa yang perlu dikembangkan melalui pembangunan, pemberdayaan, dan ekonomi daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara komprehensif mengenai BUM Desa, mulai dari pendirian hingga penghentian kegiatan usaha, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.