on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1951 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Also known as: UUDrt 16/1951 · UUDrt No. 16 Tahun 1951 · UUDrt Nomor 16 Tahun 1951
Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1951 bertujuan untuk menggantikan Peraturan Kekuasaan Militer (Pusat) No. 1/1951 dengan peraturan yang lebih baik dalam penyelesaian perselisihan perburuhan. Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada buruh dan majikan untuk menyelesaikan perselisihan melalui perundingan bebas, dengan campur tangan pemerintah hanya jika tidak tercapai kesepakatan. Pemerintah menyediakan perantaraan untuk memfasilitasi perundingan damai. Jika perundingan gagal, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk menyelesaikan perselisihan. Undang-undang ini mengakui hak mogok buruh, tetapi mengatur penggunaannya agar tidak merugikan kepentingan umum. Penyelesaian perselisihan dapat dilakukan melalui perantaraan atau pemisahan, dengan putusan yang mengikat jika diperlukan.