on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah
Also known as: Perda Provinsi Jawa Timur 8/2022 · Perda Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2022 · Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah melalui kerja sama dalam rangka percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah belum adanya peraturan daerah yang mengatur mengenai penyelenggaraan kerja sama daerah yang sesuai dengan karakteristik dan ciri khas Provinsi Jawa Timur, padahal hal tersebut sangat penting untuk percepatan pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perencanaan kerja sama daerah, tahapan pelaksanaan kerja sama, kelembagaan kerja sama daerah (pembentukan TKKSD dan Sekretariat Kerja Sama Daerah), dukungan program pemerintah pusat, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.