For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara

Also known as: Peraturan BMKG 8/2022 · Peraturan BMKG No. 8 Tahun 2022 · Peraturan BMKG Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 2022Publication Date:1 Agustus 2022
Meteorologi & GeofisikaKeterbukaan Informasi

Information

TypePeraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePerubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date10 Oktober 2022
Publication Date01 Agustus 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara

Peraturan ini bertujuan untuk memperbarui ketentuan mengenai penyediaan dan penyebaran informasi kualitas udara, khususnya terkait rentang konsentrasi partikulat. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ketentuan substansial yang diatur meliputi penyesuaian rentang konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5 yang dikategorikan berdasarkan tingkat kualitas udara dari baik hingga berbahaya. Peraturan ini tidak mencakup ketentuan peralihan atau sanksi.

(-)

(-)