For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenham 4/2025 · Permenham No. 4 Tahun 2025 · Permenham Nomor 4 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:10 Juni 2025Publication Date:3 Juni 2025
Tata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Menteri Hak Asasi Manusia
ThemeTata Naskah Dinas Kementerian Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hak Asasi Manusia
Effective Date10 Juni 2025
Publication Date03 Juni 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia. Tata Naskah Dinas merupakan acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas yang meliputi jenis, susunan, dan bentuk Naskah Dinas; pembuatan Naskah Dinas; pejabat penandatanganan Naskah Dinas; dan pengendalian Naskah Dinas. Jenis Naskah Dinas terdiri atas Naskah Dinas arahan (pengaturan, penetapan, penugasan), Naskah Dinas korespondensi (internal dan eksternal), dan Naskah Dinas khusus (surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, surat keterangan/rekomendasi, surat pengantar, pengumuman, laporan, telaah staf, sertifikat, piagam penghargaan, surat tanda tamat pelatihan, notula, kartu undangan, formulir, siaran pers, dan routing slip). Pembuatan Naskah Dinas memperhatikan prinsip diciptakan oleh pihak yang berwenang, menggunakan bahasa formal, dan dilaksanakan pengamanan. Pengamanan Naskah Dinas meliputi penentuan kategori klasifikasi keamanan dan akses Naskah Dinas. Pejabat penandatangan Naskah Dinas sesuai dengan batasan kewenangan penandatanganan. Pengendalian Naskah Dinas meliputi kegiatan pengendalian Naskah Dinas masuk dan keluar.

(-)

(-)