For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Also known as: PP 20/2002 · PP No. 20 Tahun 2002 · PP Nomor 20 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:23 April 2002Publication Date:23 April 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 April 2002
Publication Date23 April 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2002 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan pelabuhan penyeberangan serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, kekayaan negara yang tertanam pada sembilan pelabuhan penyeberangan dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan. Penambahan modal ini meliputi tanah, bangunan, dan peralatan pelabuhan dengan nilai sebesar Rp 37.333.075.372,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)