on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 4/2016 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta untuk menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban pemilik lahan, termasuk kewajiban memanfaatkan tanah sesuai peruntukan dan mencegah kerusakan irigasi. Pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.