For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kabupaten Magelang 6/2019 · Perda Kabupaten Magelang No. 6 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:26 Agustus 2019Publication Date:26 Agustus 2019
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kabupaten Magelang
Effective Date26 Agustus 2019
Publication Date26 Agustus 2019
Place of EnactmentMungkid

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Peraturan ini merinci pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan daerah. Selain itu, diatur pula mengenai saldo anggaran lebih awal dan akhir, aset, kewajiban, ekuitas dana, serta arus kas dari berbagai aktivitas. Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos laporan keuangan, termasuk ikhtisar laporan keuangan Perusahaan Daerah. Rincian lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

(-)

(-)