For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 176 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 176 Tahun 1965 tentang Penertiban Penyelenggaraan Pemasukan Barang-Barang Dari Luar Negeri Dan Penggunaan Pelabuhan-Pelabuhan

Also known as: Keppres 176/1965 · Keppres No. 176 Tahun 1965 · Keppres Nomor 176 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:18 Juni 1965Publication Date:18 Juni 1965
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenertiban Penyelenggaraan Pemasukan Barang-Barang Dari Luar Negeri Dan Penggunaan Pelabuhan-Pelabuhan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Juni 1965
Publication Date18 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 176 Tahun 1965 bertujuan untuk mengatur pemasukan proyek-proyek dan barang-barang modal dari luar negeri guna mendukung pembangunan nasional. Kebijakan ini menekankan pentingnya koordinasi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek untuk menghindari pemborosan dan kesulitan. Pelaksanaan impor dan alokasi izin devisa harus mendapatkan persetujuan dari Departemen terkait dan Bank Pembangunan Indonesia. Setiap rencana proyek harus mencakup rencana penampungan dan pengangkutan barang. Penyelenggara diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu dan melaksanakan izin dengan tanggung jawab penuh. Tindakan korektif dan hukuman dapat dikenakan bagi penyelenggara yang tidak mematuhi ketentuan.

(-)

1. Para penyelenggara yang menimbulkan kerugian bagi negara akan dikenakan tindakan korektif. 2. Penyelenggara lainnya dapat dikenakan hukuman pemberhentian sementara, pencabutan izin usaha, dan penyitaan barang impor.