on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
Also known as: Perda Kota Sorong 3/2016 · Perda Kota Sorong No. 3 Tahun 2016 · Perda Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Peraturan ini dimaksudkan sebagai landasan operasional upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di daerah.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, meliputi: