For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perintisan Pengembangan Generasi Lingkungan

Also known as: Permen LHK 8/2022 · Permen LHK No. 8 Tahun 2022 · Permen LHK Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:26 April 2022Publication Date:19 April 2022
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
ThemePerintisan Pengembangan Generasi Lingkungan
LocationKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Effective Date26 April 2022
Publication Date19 April 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengembangkan generasi lingkungan melalui pendekatan manajemen akar rumput, dengan melibatkan masyarakat secara konsisten dan berkesinambungan. Pengembangan Generasi Lingkungan (PGL) dilakukan secara bertahap di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dimulai dengan perintisan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. PGL mencakup pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan, pembinaan jiwa wirausaha kreatif, pembentukan dan pemberdayaan kader lingkungan, serta pendampingan dan penyuluhan. Rencana PGL disusun berdasarkan identifikasi kebutuhan dan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya. Pembiayaan PGL bersumber dari anggaran negara, daerah, dan sumber lain yang sah.

1. Perintisan pelaksanaan peraturan ini dimulai tahun 2022 sampai dengan 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga lainnya. 2. Pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan secara efektif oleh Kementerian/Lembaga pada tahun 2024.

(-)