For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 89 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2012 tentang Pengesahan Amandment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund On The Reform Of The Executive Board (Perubahan Pasal-pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional Mengenai Pembaruan Dewan Eksekutif)

Also known as: PERPRES 89/2012 · PERPRES No. 89 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 89 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2012Publication Date:30 Oktober 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Amandment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund On The Reform Of The Executive Board (Perubahan Pasal-pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional Mengenai Pembaruan Dewan Eksekutif)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Oktober 2012
Publication Date30 Oktober 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Perubahan Pasal-Pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional mengenai Pembaruan Dewan Eksekutif yang telah diadopsi oleh Dewan Gubernur Dana Moneter Internasional pada tanggal 15 Desember 2010. Indonesia, sebagai salah satu negara anggota, telah menerima usulan perubahan tersebut dan perlu segera menyampaikan pengesahannya agar perubahan dapat berlaku efektif. Peraturan ini mengatur bahwa naskah asli dalam Bahasa Inggris akan menjadi acuan jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan Bahasa Indonesia.

(-)

(-)