on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2045
Also known as: Perda Kabupaten Polewali Mandar 1/2025 · Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar untuk periode 2025-2045. RPJPD ini bertujuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama periode tersebut. RPJPD berfungsi sebagai:
Sistematika RPJPD meliputi:
Perubahan RPJPD dapat dilakukan apabila:
Bupati bertanggung jawab atas pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJPD. Pengendalian dan evaluasi dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang perencanaan.