on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Also known as: Permenko PMK 5/2023 · Permenko PMK No. 5 Tahun 2023 · Permenko PMK Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk mendukung revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi di daerah melalui pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV). Pemerintah daerah, melalui gubernur dan bupati/wali kota, bertanggung jawab membentuk TKDV yang terdiri dari TKDV provinsi dan TKDV kabupaten/kota. TKDV bertugas menyusun perencanaan strategis, menyelaraskan pendidikan vokasi dengan dunia usaha, menyediakan dukungan pendanaan, dan menjamin ketersediaan pendidik. Struktur TKDV melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan KADIN, serta kelompok kerja yang fokus pada pendidikan vokasi, pelatihan vokasi, kerja sama, dan inovasi serta sertifikasi kompetensi. TKDV harus melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi kepada Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV) secara berkala.