on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perhitungan Capaian Kinerja dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Also known as: Permenko Perekonomian 5/2016 · Permenko Perekonomian No. 5 Tahun 2016 · Permenko Perekonomian Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui perhitungan capaian kinerja bulanan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini juga mengatur tentang proses pengusulan dan penetapan pegawai yang berhak menerima Tambahan Tunjangan Kinerja, serta alokasi anggaran untuk pemberian tunjangan tambahan yang dibebankan pada alokasi belanja gaji dan tunjangan.