For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Luar Negeri Tahun 2015-2019

Also known as: Permenlu 6/2016 · Permenlu No. 6 Tahun 2016 · Permenlu Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2016Publication Date:21 November 2016
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemeRoad Map Reformasi Birokrasi Kementerian Luar Negeri Tahun 2015-2019
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date21 Desember 2016
Publication Date21 November 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Luar Negeri Tahun 2015-2019 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Road Map ini mencakup delapan area perubahan, termasuk manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pengawasan, serta memperkuat sistem manajemen sumber daya manusia. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi untuk mendukung e-government dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik.

(-)

(-)