on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/KEPMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Program Legislasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017
Also known as: Kepmen KKP 6/KEPMEN-KP/2017 · Kepmen KKP No. 6/KEPMEN-KP/2017
Keputusan Menteri ini menetapkan Program Legislasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017. Program ini mencakup berbagai jenis peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang hingga Keputusan Menteri, yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Penyusunan peraturan perundang-undangan di luar program legislasi tahunan dimungkinkan, asalkan memperhatikan dasar pembentukan dan kebutuhan hukum masyarakat, serta dilengkapi dengan kajian teknis dan izin prakarsa dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Peraturan perundang-undangan yang masuk dalam Program Legislasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2016, tetapi belum ditetapkan, akan menjadi prioritas penyusunan pada Tahun 2017.
Biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Menteri ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017.