For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1954 tentang Mengurus Dana Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri

Also known as: PP 20/1954 · PP No. 20 Tahun 1954 · PP Nomor 20 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:13 Maret 1954Publication Date:27 Februari 1954
Kebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengurus Dana Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Maret 1954
Publication Date27 Februari 1954
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Gubernemen Nr 27 tanggal 27 Mei 1940 tentang Peraturan untuk mengurus Dana Alat-alat Pembayaran Luar Negeri (Staatsblad 1940 Nr 228)

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1954 ini bertujuan untuk melakukan perubahan teknis terhadap pengurusan Dana Alat-alat Pembayaran Luar Negeri, sejalan dengan penyusunan statuut Bank Indonesia. Perubahan ini melibatkan penghapusan pasal 2 dari Keputusan Gubernemen Nr 27 tahun 1940 dan penggantian istilah 'De Javasche Bank' dengan 'Bank Indonesia' serta 'Gubernur-Jenderal' dengan 'Pemerintah' dalam pasal-pasal terkait. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Bank Indonesia dan Dewan Moneter.

(-)

(-)