For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2006

Also known as: Perda Kabupaten Magelang 1/2006 · Perda Kabupaten Magelang No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:28 Maret 2006Publication Date:28 Maret 2006
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2006
LocationPemerintah Kabupaten Magelang
Effective Date28 Maret 2006
Publication Date28 Maret 2006
Place of EnactmentMungkid

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2006. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 632.609.401.000,00, belanja sebesar Rp. 617.487.781.000,00, sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 15.121.620.000,00. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 1.590.641.500,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 16.712.261.500,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (15.121.620.000,00). Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.

(-)

(-)