For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 201 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 201 Tahun 1961 tentang Peraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Dari PGPN 1955 Ke PGPN 1961

Also known as: PP 201/1961 · PP No. 201 Tahun 1961 · PP Nomor 201 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:9 Juni 1961Publication Date:9 Juni 1961
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePeraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Dari PGPN 1955 Ke PGPN 1961
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Juni 1961
Publication Date09 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 200 tahun 1961 tentang PGPN 1961

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pangkat dan gaji Pegawai Negeri Sipil dari PGPN 1955 ke PGPN 1961. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi perubahan dalam struktur pangkat dan gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 200 tahun 1961. Penyesuaian pangkat dilakukan dengan mengangkat pegawai ke pangkat baru yang setara dalam PGPN 1961, dengan mempertimbangkan pangkat yang dipegang pada akhir Desember 1960. Selain itu, peraturan ini mengatur perhitungan masa kerja berdasarkan ijazah dan pengalaman kerja, serta memberikan opsi untuk menggunakan perhitungan lama jika lebih menguntungkan bagi pegawai. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa penyesuaian tidak merugikan pegawai dan memberikan gaji tambahan peralihan jika diperlukan.

1. Untuk mempercepat pelaksanaan penyesuaian pangkat menurut PGPN 1955 ke dalam pangkat menurut PGPN 1961, masa kerja golongan dapat ditetapkan sama dengan masa kerja yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam PGPN 1955. 2. Perubahan masa kerja diadakan kemudian.

(-)