For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan Dan Perikanan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Also known as: Permen KKP 35/PERMEN-KP/2014 · Permen KKP No. 35/PERMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:20 Agustus 2014Publication Date:20 Agustus 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePedoman Umum Arsitektur Data Kelautan Dan Perikanan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date20 Agustus 2014
Publication Date20 Agustus 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan dan Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pedoman ini bertujuan sebagai acuan bagi Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemangku kepentingan dalam menyusun metode pengumpulan dan validasi data, metode analisis data untuk pendugaan parameter data kelautan dan perikanan, melihat data secara *real time*, keterhubungan antar data, dan perubahan faktor di masa depan. Arsitektur data kelautan dan perikanan yang bersifat tematik ditetapkan dengan Pedoman Teknis oleh Eselon I terkait dan dilaporkan kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Unit Eselon I wajib menyerahkan data statistik kepada Pusat Data, Statistik, dan Informasi untuk pengelolaan dan penyajian.

(-)

(-)