For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 176 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 176 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Saudara Dr. H. Roeslan Abdulgani Sebagai Penasehat Presiden Untuk Urusan Politik Umum

Also known as: Keppres 176/1966 · Keppres No. 176 Tahun 1966 · Keppres Nomor 176 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:4 Agustus 1966Publication Date:4 Agustus 1966
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Saudara Dr. H. Roeslan Abdulgani Sebagai Penasehat Presiden Untuk Urusan Politik Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Agustus 1966
Publication Date04 Agustus 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membantu tugas sehari-hari Presiden Republik Indonesia/Mandataris M.P.R.S. dengan mengangkat seorang Penasehat Presiden yang dapat memberikan nasehat mengenai Urusan Politik Umum. Selain itu, Penasehat Presiden ini juga merangkap sebagai Ketua Harian Panitia Pembina Djiwa Revolusi. Sdr. Dr. H. Roeslan Abdulgani dipandang layak untuk diangkat dalam jabatan tersebut. Kedudukan, gaji, dan penghasilan lain-lain yang berhubungan dengan jabatan ini dipersamakan dengan seorang Menteri. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

(-)

(-)