on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
Also known as: Perda Kabupaten Tangerang 3/2018 · Perda Kabupaten Tangerang No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung. Perubahan tersebut mencakup definisi, klasifikasi bangunan bukan gedung, penertiban bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta pengawasan pelaksanaan konstruksi. Secara substansial, peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan terkait bangunan gedung dengan perkembangan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dikeluarkan dengan latar belakang untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Tangerang, serta untuk mewujudkan ketertiban dalam pemanfaatan ruang. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah yang ada dengan perkembangan dan kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Ketentuan Substansial: