For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 18 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Di Perairan Dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang

Also known as: Perda Kabupaten Bengkayang 18/2013 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 18 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2013Publication Date:30 Desember 2013
Pajak & Retribusi DaerahTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Di Perairan Dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang
LocationPemerintah Kabupaten Bengkayang
Effective Date31 Desember 2013
Publication Date30 Desember 2013
Place of EnactmentBengkayang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan Dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan Dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memasukkan Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan Dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang sebagai objek retribusi daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)