on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
Also known as: Perda Kabupaten Bombana 23/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 23 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 329 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008, maka ketentuan mengenai retribusi bidang pos dan telekomunikasi di Kabupaten Bombana menjadi tidak berlaku.