For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik

Also known as: Peraturan KPPU 7/2023 · Peraturan KPPU No. 7 Tahun 2023 · Peraturan KPPU Nomor 7 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 2023Publication Date:31 Maret 2023
Persaingan Usaha & AntimonopoliPemerintahan Berbasis Elektronik

Information

TypePeraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ThemePencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik
LocationKomisi Pengawas Persaingan Usaha
Effective Date31 Maret 2023
Publication Date31 Maret 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan praktik penegakan hukum. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka penanganan perkara secara elektronik akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)