on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2024 tentang Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Also known as: PMK 61/2024 · PMK No. 61 Tahun 2024 · PMK Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan ini diterbitkan untuk memberikan insentif tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun pada Tahun Anggaran 2024, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi daya beli masyarakat di sektor perumahan. Insentif ini berlaku untuk penyerahan yang terjadi antara 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar PPN dapat ditanggung Pemerintah, termasuk waktu penyerahan, pendaftaran berita acara serah terima, dan penggunaan Faktur Pajak yang sesuai.