For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1976

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1976 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1975/1976 Kepada Tahun Anggaran 1976/1977

Also known as: PP 17/1976 · PP No. 17 Tahun 1976 · PP Nomor 17 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:1 April 1976Publication Date:30 Juni 1976
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1975/1976 Kepada Tahun Anggaran 1976/1977
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1976
Publication Date30 Juni 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran proyek-proyek dari Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1975/1976 ke Tahun Anggaran 1976/1977. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1975/1976. Sisa kredit anggaran sebesar Rp. 254.759.003.479,08 dipindahkan dan ditambahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977. Pemindahan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan berlaku surut sejak 1 April 1976.

(-)

(-)