on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Meranti 2/2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan penerimaan pajak, serta mewujudkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi definisi istilah-istilah dalam pajak daerah, objek dan tarif pajak restoran, objek dan tarif pajak hiburan, izin penyelenggaraan reklame, tarif pajak penerangan jalan, serta pelaporan dan sanksi terkait pajak sarang burung walet. Beberapa pasal mengalami perubahan redaksional dan penghapusan.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: