on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1998 tentang Pemberian Kewenangan Kepada Bank Indonesia Di Bidang Pengendalian Moneter
Also known as: Keppres 23/1998 · Keppres No. 23 Tahun 1998 · Keppres Nomor 23 Tahun 1998
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memulihkan kestabilan moneter di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan memberikan kewenangan penuh kepada Bank Indonesia dalam pengendalian moneter, yang dianggap perlu untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.
Ketentuan Substansial
Bank Indonesia diberikan kewenangan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter. Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran-sasaran moneter yang mencakup suku bunga instrumen moneter, sasaran nilai tukar, dan kebijakan devisa. Semua ini dilakukan dengan memperhatikan perkiraan laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.