For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 6/2024 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2024 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:17 September 2024Publication Date:17 September 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
LocationPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Effective Date17 September 2024
Publication Date17 September 2024
Place of EnactmentSemarang

(-)

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menetapkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk periode 20 tahun mendatang. RPJPD ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan, penyusunan RPJMD, dan perumusan materi visi misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur. RPJPD juga menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RPJPD Kabupaten/Kota. Pelaksanaan RPJPD memperhatikan konsistensi perencanaan, kerangka pengendalian dan evaluasi, manajemen risiko, dan komunikasi publik. Perubahan RPJPD dapat dilakukan jika hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian atau terjadi perubahan mendasar seperti bencana alam, guncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah, atau perubahan kebijakan nasional.

(-)

(-)