on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2023-2025
Also known as: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 4/2025 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2023-2025 menetapkan kerangka kerja pembangunan kepariwisataan di kabupaten tersebut selama periode 2023-2025.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dengan tujuan untuk mengembangkan potensi daerah dan membangun fasilitas yang berkualitas untuk menarik wisatawan, serta menjadikan pariwisata sebagai pilar penting dalam penerimaan devisa dan pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: