For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 Tentang Pembentukan Panitia Nasional Konperensi Dan Pameran Kerjinan Internasional

Also known as: Keppres 37/1985 · Keppres No. 37 Tahun 1985 · Keppres Nomor 37 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:26 Maret 1985Publication Date:26 Maret 1985
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 Tentang Pembentukan Panitia Nasional Konperensi Dan Pameran Kerjinan Internasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Maret 1985
Publication Date26 Maret 1985
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 tentang Pembentukan Panitia Nasional Konferensi dan Pameran Kerajinan Internasional

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Panitia Nasional Konferensi dan Pameran Kerajinan Internasional. Perubahan ini dilakukan karena adanya alih tugas jabatan Direktur Jenderal Industri Kecil Departemen Perindustrian. Dalam Keputusan Presiden ini, Pasal 1 dari Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 diubah, khususnya pada jabatan Ketua Umum Panitia Nasional. Ketua Umum yang baru adalah Sdr. Ir. Trisura Suhardi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil di Departemen Perindustrian. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)