For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT PEMBANGUNAN BELITUNG TIMUR

Also known as: Perda Kabupaten Belitung Timur 6/2021 · Perda Kabupaten Belitung Timur No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:22 November 2021Publication Date:19 November 2021
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT PEMBANGUNAN BELITUNG TIMUR
LocationPemerintah Kabupaten Belitung Timur
Effective Date22 November 2021
Publication Date19 November 2021
Place of EnactmentManggar

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Belitung Timur.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Belitung Timur. Perubahan ini terkait dengan kegiatan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain baik di dalam maupun di luar negeri. BUMD wajib menyampaikan hasil kerja sama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lama 3 (tiga) bulan setelah kerja sama dilakukan, serta menyampaikan laporan kemajuan bisnis kepada DPRD setiap 6 (enam) bulan. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong kinerja BUMD/PT. Pembangunan Belitung Timur agar lebih baik, sehingga dapat menjadi pendorong perekonomian daerah dan memberikan pendapatan/keuntungan bagi daerah.

(-)

(-)