on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 27 Tahun 2006 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 27/2006 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 27 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bangka Tengah. Latar belakangnya adalah bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menata tata ruang kota dan pembangunan agar sesuai dengan rancangan umum pembangunan wilayah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang wilayah pemungutan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa penagihan, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, instansi pemungut, pembinaan/pengawasan, dan penyidikan.