on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023
Also known as: Permenaker 19/2022 · Permenaker No. 19 Tahun 2022 · Permenaker Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2022 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Peraturan ini menetapkan pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di bidang ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2023. Kewenangan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) mencakup program pendidikan dan pelatihan vokasi serta program pembinaan ketenagakerjaan. Dana untuk pelaksanaan kewenangan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2023. Gubernur yang menerima dana tersebut wajib membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan. Pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.