For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengesahan Final Acts Of The Plenipotentiary Conference, Guadalajara, 2010 (Akta-akta Akhir Konferensi yang Berkuasa Penuh, Guadajara, 2010)

Also known as: PERPRES 5/2012 · PERPRES No. 5 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 5 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:11 Januari 2012Publication Date:11 Januari 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Final Acts Of The Plenipotentiary Conference, Guadalajara, 2010 (Akta-akta Akhir Konferensi yang Berkuasa Penuh, Guadajara, 2010)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Januari 2012
Publication Date11 Januari 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Akta-akta Akhir dari Konferensi Yang Berkuasa Penuh di Guadalajara, 2010, yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Telekomunikasi Dunia. Konferensi ini menghasilkan instrumen perubahan terhadap Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia terikat secara resmi dengan hasil konferensi tersebut, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara. Peraturan ini juga menetapkan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan naskah asli dalam beberapa bahasa resmi, maka yang berlaku adalah naskah asli.

(-)

(-)