For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian IV (Kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 29/1958 · UU No. 29 Tahun 1958 · UU Nomor 29 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
Agraria & PertanahanKetenagakerjaanPerpajakan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian IV (Kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1958 menetapkan anggaran untuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Anggaran ini mencakup pengeluaran dan penerimaan yang terperinci untuk berbagai jawatan di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Jawatan Pajak, Jawatan Bea dan Cukai, dan Jawatan Perbendaharaan. Pengeluaran mencakup berbagai pos seperti pengeluaran umum kementerian, pensiun, dan pengeluaran tak terduga. Penerimaan mencakup pajak, bea, dan penerimaan lain-lain yang terkait dengan kegiatan kementerian. Undang-undang ini berlaku surut mulai 1 Januari 1955.

(-)

(-)