For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 363 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 363 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Keramik

Also known as: Keppres 363/1961 · Keppres No. 363 Tahun 1961 · Keppres Nomor 363 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 1961Publication Date:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Keramik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Juni 1961
Publication Date30 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 185 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 no.222.)

Peraturan ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'INDUSTRI KERAMIK' yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 185 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pasal 7 ayat (2) Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Ateng Muchtar sebagai Direktur. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)