on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial
Also known as: Permensos 7/2016 · Permensos No. 7 Tahun 2016 · Permensos Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial. Latar belakang dikeluarkannya peraturan ini adalah adanya perubahan organisasi dan tata kerja di Kementerian Sosial yang memerlukan penyesuaian materi mengenai kode klasifikasi arsip. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan acuan dalam pengelolaan tata kearsipan dinamis di lingkungan Kementerian Sosial.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penggunaan petunjuk pelaksanaan tata kearsipan dinamis sebagai acuan, sistematika petunjuk pelaksanaan yang terdiri dari enam bab (Umum dan Pengertian; Asas, Organisasi, dan Kebijakan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Aktif; Pengelolaan Arsip Inaktif di Unit dan Pusat Arsip; Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip; dan Penutup), serta pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 31 Tahun 2012.