on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Also known as: Perda Kota Magelang 7/2023 · Perda Kota Magelang No. 7 Tahun 2023 · Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang Tahun Anggaran 2022. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan, pemberdayaan, partisipasi, dan daya saing daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan perusahaan umum daerah. Detail laporan realisasi anggaran mencakup pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, dan SILPA. Uraian laporan keuangan mencakup selisih lebih/kurang antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Peraturan ini juga mengatur laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Lampiran peraturan ini berisi detail laporan-laporan tersebut.