on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.KOMINFO/12/2005 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis Departemen Komunikasi dan Informatika Tahun 2004-2009
Also known as: Permenkominfo 27/P/M.KOMINFO/12/2005 · Permenkominfo No. 27/P/M.KOMINFO/12/2005
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menetapkan Rencana Strategis Departemen Komunikasi dan Informatika Tahun 2004-2009 (Renstra Departemen Komunikasi dan Informatika). Renstra ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan bidang komunikasi dan informatika untuk periode 5 tahun, terhitung sejak akhir tahun 2004 hingga tahun 2009, dan merupakan tindak lanjut serta pelaksanaan program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) yang terkait dengan bidang komunikasi dan informatika.
Renstra ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika dalam:
Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan Renstra melalui Sekretaris Jenderal. Renstra dapat diubah atau disesuaikan jika terjadi perubahan pada lingkungan strategis, yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.