For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 119 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119 Tahun 1999 tentang Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia - Organisasi Konferensi Islam (OKI)

Also known as: Keppres 119/1999 · Keppres No. 119 Tahun 1999 · Keppres Nomor 119 Tahun 1999

Status:
Inactive
Effective Date:6 Oktober 1999Publication Date:6 Oktober 1999
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeBadan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia - Organisasi Konferensi Islam (OKI)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Oktober 1999
Publication Date06 Oktober 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan membentuk Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia - OKI. Badan ini bertugas mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, industri, perdagangan, dan ketenagakerjaan. Selain itu, badan ini juga bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden sebagai rekomendasi bagi penyusunan kebijakan pemerintah di bidang kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota OKI. Susunan Badan Peningkatan terdiri dari Pengarah dan Pelaksana, dengan berbagai menteri dan tokoh masyarakat sebagai anggota.

(-)

(-)