on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Banyumas Investama Jaya
Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 2/2019 · Perda Kabupaten Banyumas No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Banyumas Investama Jaya. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyesuaikan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan ketentuan terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Tujuan pendirian Perseroda ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan daerah, serta menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai kewajiban penyusunan Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroda, serta pelaporan berkala oleh Dewan Komisaris dan Direksi.