For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Krisis Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 32/2014 · Permenhan No. 32 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 32 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 2014Publication Date:24 Juli 2014
Pelayanan KesehatanStandar & Pedoman TeknisPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePedoman Penanganan Krisis Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date12 Agustus 2014
Publication Date24 Juli 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penanganan krisis kesehatan dalam penanggulangan bencana di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah kerawanan wilayah Indonesia terhadap bencana yang dapat menimbulkan krisis kesehatan, yang berdampak pada kesejahteraan dan pertahanan negara. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, dan Angkatan dalam penanganan krisis kesehatan. Penanganan dilakukan melalui tahap prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana, dengan melibatkan koordinasi lintas sektoral dan optimalisasi sumber daya kesehatan TNI. Kebijakan ini juga mengatur penerimaan bantuan kesehatan militer asing dan penyediaan informasi yang cepat dan akurat.

(-)

(-)