on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2015-2019
Also known as: Perda Kabupaten Mempawah 2/2015 · Perda Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2015-2019. RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang menjabarkan visi, misi, dan program kerja Bupati, serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan fungsi pemerintahan daerah di bidang pembangunan, dengan tujuan menyediakan arah dan prioritas pembangunan yang menyeluruh dan bertahap. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Substansial: