on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2019 tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN TANDA DAFTAR USAHA PERSEORANGAN
Also known as: Perda Kabupaten Pamekasan 4/2019 · Perda Kabupaten Pamekasan No. 4 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan (TDUP) di Kabupaten Pamekasan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta untuk mengakomodir peluang usaha jasa konstruksi yang semakin meningkat dan meningkatkan pengawasan terhadap usaha jasa konstruksi yang telah berjalan. Tujuannya adalah untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan berkualitas, mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi, meningkatkan partisipasi masyarakat, efisiensi penggunaan sumber daya, serta mendukung pelayanan dasar di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: